2027, Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Jakarta, cnwbanten.id – Bahasa Inggris ditetapkan sebagai pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar dan menengah, mulai 2027 mendatang. Dimulai untuk siswa kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
mengeluarkan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.

Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah menekankan tiga pilar utama transformasi pendidikan ; pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta transformasi pembelajaran menuju pendidikan mendalam yang berorientasi masa depan.

“Mulai tahun depan, kami akan memberikan pelatihan intensif untuk para guru Bahasa Inggris,” kata Abdul Mu’ti.

Kata dia, penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris sangat penting sebagai kunci daya saing global. (*/st)

Bagikan