5.000 Penerima Bansos DKI Jakarta Terindikasi Untuk Bermain Judi Online

Jakarta, cnwbanten.id – Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menertibkan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol).

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, kebijakan ini keluar setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya ribuan penerima bansos terlibat dalam permainan judi online.

“ Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan instansi terkait agar penyaluran dana bansos ini tepat sasaran dan kami akan menertibkan penerima bansos yang bermain judi onlien. Data memang ada dari PPATK, kami akan segera tertibkan,” kata pramono saat mengunjungi RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (27/10).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa ada 5.000 penerima Bansos yang diduga terlibat bermain judi online. Bahkan dana bantuan yang ada di KJP dan KJMU juga diduga digunakan untuk bermain judi online.

Bagikan