Akhmad Jajuli, Jadi Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang

Tangerang, cnwbanten.id – Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Banten H Akhmad Jajuli diangkat dan ditetapkan sebagai Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang.

Jajuli menjalankan tugas ini setelah kepengurusan KORMI Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Dedi Sutardi berakhir masa jabatannya.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 21/SK/KORMI-BTN/X/2025 tentang Penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tangerang, tertanggal 3 Oktober 2025.

SK ditandatangani Ketua KORMI Provinsi Banten Dr Hj Nuraeni, S.Sos., M.Si dan Sekretaris Jasmara Bahar.

Penetapan Plt ketua ini dilakukan mengingat bahwa hingga 27 Juni 2025 saat berakhirnya kepengurusan KORMI Kabupaten Tangerang 2021-2025 hingga 30 September 2025 masa perpanjangan kepengurusan, belum juga menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORMI Kabupaten Tangerang 2025.

“Kami berharap Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Anjas, sapaannya.

Sementara itu, Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang H Akhmad Jajuli
mengungkapkan, ada empat tugas yang akan dijalankan, yakni menjalankan tugas rutin keorganisasian, menyusun dan menyampaikan LPJ dana hibah dari Pemkab Tangerang 2025, menjadi penanggung jawab rencana penyelenggaraan Muskab KORMI Kabupaten Tangerang 2025 serta melakukan serah terima habatan kepada pengurus KORMI Kabupaten Tangerang definitif 2025-2029.

Dirinya telah mengunjungi Sekretariat KORMI Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada Selasa 7 Oktober 2025, bersilaturahmi dengan para pengurus harian kepengurusan sebelumnya dan staf kesekretariatan.

Kemudian, bersilaturahmi dengan Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kabupaten Tangerang Alimarsan, mewakili Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang Ratih Rahmawati.

Jajuli menilai, KORMI Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Dedi Sutardi selama dua periode telah menorehkan sejumlah prestasi gemilang yang mengharumkan nama baik Kabupaten Tangerang dan nama Provinsi Banten di kancah nasional.

Berdasarkan SK ini, H Akhmad Jajuli akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang sejak 3 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2026. (*/st)

Bagikan