Tangerang – Jumat, 11 Juli 2025, Puluhan massa aksi mengepung Kantor Bupati Tangerang pada Jumat (11/7), menyuarakan kekecewaan mendalam dan kemarahan atas pembongkaran paksa Masjid Jami Nuruttijaroh dan lapak pedagang di area Pasar Sentiong, yang dilakukan tanpa proses musyawarah. Tindakan represif ini memicu gelombang protes yang dipimpin oleh Firman selaku Koordinator Aksi.
“Kami mengecam keras tindakan Kepala Desa Tobat yang telah secara sepihak membongkar rumah ibadah umat Islam dan menggusur pedagang tanpa solusi. Ini bukan hanya penghinaan terhadap umat, tapi juga pelanggaran terhadap nilai demokrasi dan keadilan sosial,” tegas Firman di hadapan ratusan demonstran.
Firman juga menyerukan kepada Bupati Tangerang untuk bertindak tegas: “Copot Kepala Desa Tobat dan Dirut PD Pasar! Bangun kembali Masjid Nuruttijaroh sebagai simbol penebusan kesalahan. Kalau tidak, kami akan turun dengan gelombang massa lebih besar.”
Sorotan tajam juga datang dari Anhar, SH, Ketua PD GPII Kabupaten Tangerang, yang menilai tindakan pembongkaran Masjid sebagai tindakan brutal dan anti-konstitusional.
“Saya mengutuk keras pembongkaran Masjid Nuruttijaroh oleh Pemerintah Desa Tobat tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat. Itu Masjid milik umat! Walaupun saya dengar ada permintaan maaf di hadapan Bupati, perbuatannya tetap harus diadili,” ujar Anhar.
Ia mengingatkan publik pada kasus nasional terkait mantan Gubernur Jakarta yang memicu Aksi 212. “Dulu soal surat Al-Maidah kita bisa gerakkan jutaan umat. Sekarang ini rumah ibadahnya yang dibongkar! Apakah kita akan diam? Tidak! Ini bisa menjadi isu nasional,” tandasnya dengan nada tegas.
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas dan membawa barang dagangan yang telah membusuk sebagai simbol kekecewaan akibat penggusuran paksa oleh Satpol PP Kecamatan Balaraja. Mereka menuding bahwa tidak ada kepedulian dari pemerintah terhadap nasib rakyat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.
Di tengah aksi, sejumlah perwakilan massa dan GPII sempat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang untuk berdiskusi, namun massa menegaskan bahwa perlawanan belum usai.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika tuntutan kami tidak direspons, Aksi Jilid 2 dengan massa yang lebih besar akan kami gelar. Ini bukan sekadar protes, ini perlawanan terhadap arogansi kekuasaan yang menindas rakyat kecil dan melecehkan simbol keimanan,” tutup Firman.