Alat Ukur Enam SPBU Jalur Padat di Kabupaten Tangerang Diperiksa

Tangerang, cnwbanten.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di enam SPBU jalur padat, Kamis (11/12/2025).

Keenam SPBU jalur padat tersebut meliputi:

1. SPBU 34-15606, Jalan Tol Tangerang-Merak

2. SPBU 34-15607, Jalan Tol Tangerang-Merak KM 45, Balaraja

3. SPBU 34-15601, Jalan Raya Serang KM 25, Sentul Jaya, Balaraja

4. SPBU 34-15706, Jalan Raya Serang, Cibadak, Cikupa

5. SPBU 34-15806, Jalan Gatot Subroto KM 9, Bitung

6. SPBU 34-15712, Jalan Raya Serang KM 12, Sukadamai, Cikupa

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut.

“Sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” kata Resmiyati saat memberikan keterangan pada Tim Diskominfo.

Dia menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.

“Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra mengatakan, pengecekan alat ukur SPBU dilakukan di 6 SPBU di Kabupaten Tangerang mulai dari tanggal 9 hingga 10 Desember. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM.

“Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya alat ukur SPBU dilakukan secara rutin agar melindungi konsumen dari kecurangan mengingat antusias masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di momentum Nataru.

“Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang, serta kami ucapakan selamat natal dan tahun baru tetap berhati-hati berlalu lintas,” katanya. (red)

Bagikan