Gelar Aksi Tolak PIK 2, Pengunjuk rasa Minta 3 Kades di Kecamatan Kronjo Ditangkap dan proses Hukum

Cnwbanten.id – Elemen masyarakat bersama mahasiswa IMM dan sejumlah tokoh nasional menggelar aksi unjuk rasa menolak investor PIK2 di Tugu Cangkir Kronjo Kabupaten Tangerang, Minggu (18/5/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo.

Rizky, salah seorang warga Desa Muncung yang ikut dalam aksi menyampaikan, bahwa seluruh elemen di Muncung kompak untuk menolak pembangunan proyek PIK2 di desanya. Sebab, dibandingkan manfaatnya, banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

“Keluarga saja juga jadi korban, tanah belum dibayar tiba-tiba diurug. Sementara, Kades Muncung seolah lepas tangan,” kata Rizky.

Tidak hanya itu. Sungai Kali Malang yang setiap hari jadi sumber pengairan warga juga diurug. Di sisi lain, tanah-tanah warga dibeli dengan harga murah melalui Kades Muncung.

”Kami berharap, dugaan main mata antara Kades Muncung dengan pihak PIK2 harus ditindaklanjuti. Kami mendorong untuk dilakukan proses hukum karena dalam perjalanannya kami menduga banyak ‘main mata’ Kades Muncung sehingga banyak masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Sementara, warga Desa Kronjo Syarif juga minta agar Kadesnya diproses hukum. Sebab sebelumnya ramai di publik bahwa Kades  Kronjo Nurjaman mengeluarkan surat yang diduga ditandatangani mengajukan 17 bidang lahan untuk disertifikasi untuk kepentingan PIK2.

”Meski ada bantahan dari Kades bahwa itu bukan tandatangannya, namun hal ini harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Begitu juga kasus serupa yang terjadi di Desa Pagedangan Ilir. Kades Pagedangan Ilir Arif CH juga harus diproses hukum untuk membuktikan apa benar Kades Arif menandatangani surat itu atau suratnya dipalsukan.

”Kami juga mengamati di kantor PIK itu, banyak Kades berbagai wilayah hilir mudik keluar masuk kantor PIK2. Ini menjadi salah satu indikasi bahwa selama inj, Kades diduga kuat juga menjadi operator lapangan proyek PIK2 tanpa mempertimbangkan hati nurani warganya,” tegasnya.

Sementara, terkait proses jual beli tanah antara warga dengan PIK2 melalui Kades juga banyak menyisakan masalah. Sebab, selain banyak yang belum dilunasi pembayarannya, banyak makelar-makelar yang notabene anak buah Kades yang mengintimidasi warga.

”Warga diminta jual lahan dengan harga murah yakni Rp50 ribu per meter, kalau tidak mau akan ditakut-takuti, tanahnya akan diurug atau akan dikurung. Tolong kasus-kasus seperti ini ditindaklanjuti,” tandasnya.

 

Bagikan

TERKAIT