Bareskrim Bongkar Modus Pembuatan SHGB dan SHM Kades Arsin

Cnwbanten.id – Penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2/2025).

“Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat, rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro

Modus pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten sudah dikantongi Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, setelah penyidik selesai memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin, istrinya, dan sejumlah saksi lainnya.

“Penyidik juga mendapatkan modus operandi, di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat, menggunakan surat palsu, dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” terang Djuhandani, Selasa 11 Februari 2024.

Dari pemeriksaan itu, terlihat peran pihak-pihak yang membantu dalam pembuatan sertifikat.

“Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” imbuh Djuhandani.

Tak cuma Arsin, penyidik juga telah memeriksa puluhan orang saksi lainnya.

“Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 44 orang. Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah periksa,” kata Djuhandhani.

Sejauh ini, penyidik Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kades Kohod.

Hasilnya, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 263 warkah tanah.

Sumber : https://rmol.id

 

 

 

Bagikan

TERKAIT