Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Menjadi Tahanan KPK

Jakarta, cnwbanten.id –  Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam siaran persnya pada Minggu (9/11) dinihari telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus mutasi dan bagi bagi jabatan di Pemkab Ponorogo Jawa Timur, hal demikian dikatakan oleh Deputi Penindakan dan eksekutif KPK, Asep Guntur Wahyu.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah
1. Bupati Ponorogo Sugiri sancoko
2. Sekda Kab Ponorogo Agus Pramono
3. Kepala RSUD Ponorogo Yunus Mahatma
4. Sucipto pihak swasta atau rekaman atau vendor

” keempatnya langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan, “kata Deputi Penindakan dan eksekutif KPK, Asep Guntur Wahyu kepada wartawan, Minggu (9/11).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dal kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek yang ada di Pemkab Ponorogo dan juga gratifikasi.

Sebelumnya KPK sendiri dalam operasi senyap telah mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah namun tidak disebutkan berapa total uang sitaan tersebut. 
 
” Tim penyidik KPK dalam melakukan penangkapan terhadap Bupati Ponorogo dan kawan kawannya juga telah mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah, ” Kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (8/11). 

Hasil tangkapan KPK, tujuh orang telah diberangkatkan ke Jakarta termasuk Bupati  Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa dari pihak swasta.

Sedangkan enam orang sisanya  tidak diberangkatkan Ke Jakarta untuk penyidikan karena dianggap keterangannya sudah cukup.

Bagikan