Cnwbanten.id – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu menyegel pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 Km di wilayah perairan Tangerang penyegelan tersebut diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Penyegelan pagar laut tersebut mendapat tanggapan positif dari Direktur Eksekutif Indonesia Accountability Wacth (IAW) Hasan Basri. Dirinya sangat mendukung sikap tegas Presiden RI ke 8 itu.
“Langkah tersebut sudah tepat, apalagi sudah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, jadi aparat penegak hukum jangan lagi ada keraguan, segera tindak,” jelas Hasan Basri dalam keterangannya Selasa (14/1/2025).
Ia menduga keberadaan pagar laut tersebut ada keterlibatan oengembang besar. Karena untuk melakukan itu butuh dana besar serta ada dukungan oleh kekuatan pemerintah atau penegak hukum.
“Kenapa aparat hukum selama ini diam saja?,ini menjadi tanda tanya,” kata Hasan Basri.
Dengan tegas ia menambahkan, sesuai dengan program Asta Cita, pihaknya akan menjadi garda terdepan membantu Presiden. Karena program Asta Cita Kabinet Merah Putih itu harus didukung oleh semua pihak sebagai bentuk ketegasan hukum di tanah air.
“Sebab selama ini hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas,” ucapnya.
Menurutnya, jika aparat penegak hukum tidak bertindak.Maka akan dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah presiden.
Hasan menilai, dengan ketegasan presiden terkait pagar tersebut, seharusnya aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk bertindak.
“Sebagai Presiden Prabowo ingin menegakkan hukum yang selama ini dinilai banyak pihak disalahgunakan oknum penegak hukum demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” tandasnya.
Seperti diketahui, pagar laut yang membentang sejauh 30,16 km itu telah mencaplok pesisir 16 desa nelayan di enam kecamatan. Dengan jumlah nelayan berjumlah 3.888 orang dan 502 Pembudi daya.
Pagar tersebut juga terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan ikan dan zona pengelolaan energi.Serta zona perikanan budidaya dan beirisan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi Bappenas.