Toraja,cnwbanten.id – Candaan Komika Pandji Pragiwaksono terkait proses pemakaman di Toraja membuat masyarakatnya jatuh miskin menuai sanksi dari adat Toraja.
Tidak tanggung tanggung Pandji dijatuhi sanksi oleh Tongkonan Adat Sang Toraja (TAST), lembaga adat di Tana Toraja , Sulawesi Selatan dengan menyerahkan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi dan denda uang Rp 2 milyar.
Sanksi 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi dan Uang Rp 2 milyar itu adalah bentuk persembahan untuk pemulihan keseimbangan antara Lino Tau (dunia manusia) dan Lino To Mate (dunia arwah) , ” kata tetua adat Benyamin Rante Allo, Jumat (8/11).
Sebelumnya Pandji dalam stand up komedinya melemparkan candaan yang menyinggung masyarakat Toraja. Dalam candaan tersebut Pandji mengatakan banyak warga Toraja jatuh miskin setelah menggelar pesta pemakaman
” Bahkan bagi yang tidak mampu, jenazahnya diletakan di ruang depan dekat tv, lah kalau mau nonton TV bagaimana, ” kata Pandji dalam stand up komedinya beberapa waktu yang viral.
