Jakarta,cnwbanten.id – Gubernur Riau Abdul Wahid yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin) 3/11) kemarin, dalam daftar e- LHKPN memiliki kekayaan sebesar Rp 4.905.000.000.
Harta kekayaan Abdul Wahid meliputi berbagai aset seperti 12 bidang tanah dan bangunan yang dari data E-LHKPN harta tersebut merupakan hasil sendiri.
Namun dalam daftar tersebut tidak ada disebutkan harta bergerak dan surat berharga. Namun disebutkan bahwa Abdul Wahid memiliki hutang sebesar Rp1,,5 juta dan kas setara dengan Rp.621.046.622
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Rencananya KPK baru akan membawa Gubernur Riau, Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya ke Jakarta pada esok hari atau pada hari Selasa (4/11).
” Rencana baru akan dibawa ke Jakarta besok, kalau sekarang masih di lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Sementara wartawan menanyakan seputar kasus yang membelit Gubernur Riau, apakah kasus seputar proyek PUPR di Riau, Budi enggan menjawab secara eksplisit.
” Soal kaitannya dengan kasus atau perkaranya apa, kemudian konstruksi kasusnya seperti apa, nanti akan kami jelaskan Saat ini kami masih bergerak di lapangan, ” Ujarnya.
