Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok

Depok,  Cnwbanten. Id – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan ganja dalam berbagai kemasan dengan total berat 476,5 gram dari seorang pria Berinisial Y yang ditangkap di kawasan Cipayung Depok pada hari Minggu (16/11)
Hal demikian seperti yang disampaikan oleh Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
” Kami berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 476,5 gram dari tersangka Y yang kami tangkap di kawasan Cipayung Depok, ” Ujar AKP Rumangsa.
Dijelaskan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari satu kantong kertas berisi 432,5 gram ganja, satu plastik hitam berisi 21,1 gram ganja, satu plastik putih berisi 22,9 gram ganja, serta satu unit ponsel milik pelaku. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di Jakarta  dan sekitarnya.
” Rencananya pelaku akan mengedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, ” Sambungnya.
Pasca penangkapan, pelaku dan semua barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menelusuri jaringan dan sumber pasokan narkoba.
” Kita bawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.
Bagikan