Gubernur Banten Sambut Evaluasi BPKP terhadap Perencanaan dan Penganggaran 2026

Cnwbanten.id – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya atas pelaksanaan Evaluasi Pengumpulan Informasi Awal Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Evaluasi tersebut difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan, stunting, serta ketahanan pangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan efektif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

“Kami menyambut baik BPKP melakukan evaluasi terkait dengan korelasi program pemerintah daerah untuk lima sektor, yaitu pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting dan ketahanan pangan,” ungkap Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (27/2/2026).

Menurut Andra Soni, evaluasi dari pihak eksternal menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas program yang telah dirancang, termasuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tertuang dalam APBD 2026.

“Sebagai kepala daerah, tentu saya memerlukan evaluasi dari pihak lain untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan, serta keselarasan antara program pemerintah pusat dan daerah yang tercermin dalam APBD dan program kerja tahun 2026,” katanya

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi ini berperan dalam menjaga konsistensi program pembangunan dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap terbuka dan responsif dalam menyediakan data yang dibutuhkan.

“Saya minta seluruh OPD menyerahkan data secara lengkap, data itu sudah ada, tinggal disampaikan dan kita koordinasikan bersama agar proses evaluasi berjalan baik. Harus ada komitmen karena BPKP hadir untuk membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, menjelaskan bahwa evaluasi difokuskan pada penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2026 di lima sektor prioritas nasional. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan merupakan audit, melainkan upaya pemberian rekomendasi perbaikan.

“Kami akan melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran, ini bukan audit, melainkan evaluasi untuk memberikan masukan perbaikan,” ujarnya.

“Jika terdapat ketidaktepatan antara output dan outcome yang berpotensi menghambat pencapaian program, akan kami sampaikan sebagai rekomendasi,” sambungnya.

Rusdy menambahkan, kelima sektor tersebut dipilih karena menjadi prioritas nasional yang berorientasi pada hasil cepat (quick wins) dan menjadi perhatian pemerintah pusat di seluruh daerah.

Tahapan evaluasi akan diawali dengan pengumpulan informasi awal, termasuk asersi atau pernyataan manajemen mengenai jumlah dan rincian program di masing-masing sektor. Selanjutnya, program akan diuji kesesuaiannya dengan dokumen RKPD dan RPJMD serta dianalisis dari sisi efektivitas dan efisiensinya.

“Program akan kami uji kesesuaiannya dengan RKPD dan RPJMD, serta dinilai efektivitas dan efisiensinya dalam mendukung tujuan pembangunan daerah. Proses ini membutuhkan waktu karena diawali dengan pengumpulan informasi, pengujian, hingga analisis mendalam terhadap kegiatan,” pungkasnya.(red)

Bagikan