Kena OTT, Bupati Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Terima Suap 5,75 Miliar

Jakarta,cnwbanten.id – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap atau gratifikasi senilai Rp 5,75 miliar.

Gratifikasi diduga diterima Bupati Lampung Tengah itu sebagai fee sejumlah proyek.

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Saat tiba di Gedung KPK, kelima tersangka tersebut sudah mengenakan rompi oranye dan langsung digiring ke dalam Gedung KPK.

“Kelima tersangka ini telah diperiksa secara intensif sejak semalam dan kelimanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Plt Direktur Pendidikan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, Ardito telah meminta kepada anggota DPRD Lampung Tengah bernama Ricky Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.

Lalu Ardito meminta kepada Ricky agar pemenang tender tersebut dimenangkan oleh perusahaan keluarganya atau kepada tim suksesnya saat mencalonkan sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2024-2029.

“Ardito menerima fee Rp 5,75 miliar dari sejumlah rekanan dari Ricky dan adik Ardito, Ranu Hari Prasetya dan duit itu diterima pada Februari – November 2025,” kata Mungki dalam siaran persnya di KPK. (why)

Bagikan