Soal Pilkada Kedepan Demokrat Ikut Alur Presiden Prabowo

‎Jakarta, cnwbanten.id — Partai Demokrat menyatakan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi terkait wacana penentuan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

‎Sikap tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang menyebut partainya mendukung langkah Prabowo dalam membahas arah kebijakan pilkada nasional.

‎Herman menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, baik pilkada langsung oleh rakyat maupun pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar konstitusional.

‎Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

‎“Berangkat dari konstitusi, mekanisme pemilihan kepala daerah dapat ditentukan oleh undang-undang. Karena itu, pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan opsi yang sah dalam demokrasi Indonesia,” ujar Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga : Somasi di Abaikan Andi Arif  ” Padahal Kesempatan Untuk Tabayyun, “

‎Ia menambahkan, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu alternatif yang layak dikaji secara serius.

‎Opsi tersebut dinilai berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik di tingkat lokal dan nasional.

‎Meski demikian, Herman menegaskan bahwa pembahasan sistem pilkada tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.

‎Menurutnya, pilkada menyangkut kepentingan rakyat luas sehingga proses perumusan kebijakannya harus dilakukan secara terbuka dan demokratis.

‎“Partai Demokrat menekankan pentingnya pelibatan publik dalam setiap pembahasan kebijakan strategis, agar keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa apa pun sistem pilkada yang nantinya dipilih, prinsip demokrasi harus tetap menjadi landasan utama.

‎Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

‎“Demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus dihormati, dan persatuan bangsa wajib dijaga,” pungkas Herman.

Bagikan