Jakarta, cnwbanten.id — Partai Demokrat menyatakan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi terkait wacana penentuan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.
Sikap tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang menyebut partainya mendukung langkah Prabowo dalam membahas arah kebijakan pilkada nasional.
Herman menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, baik pilkada langsung oleh rakyat maupun pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar konstitusional.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Berangkat dari konstitusi, mekanisme pemilihan kepala daerah dapat ditentukan oleh undang-undang. Karena itu, pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan opsi yang sah dalam demokrasi Indonesia,” ujar Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga : Somasi di Abaikan Andi Arif ” Padahal Kesempatan Untuk Tabayyun, “
Ia menambahkan, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu alternatif yang layak dikaji secara serius.
Opsi tersebut dinilai berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik di tingkat lokal dan nasional.
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa pembahasan sistem pilkada tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, pilkada menyangkut kepentingan rakyat luas sehingga proses perumusan kebijakannya harus dilakukan secara terbuka dan demokratis.
“Partai Demokrat menekankan pentingnya pelibatan publik dalam setiap pembahasan kebijakan strategis, agar keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa apa pun sistem pilkada yang nantinya dipilih, prinsip demokrasi harus tetap menjadi landasan utama.
Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus dihormati, dan persatuan bangsa wajib dijaga,” pungkas Herman.
