KPK : Hasil Pemeriksaan Anggota DPRD Riau Baru diumumkan Jumat depan.

Jakarta, cnwbanten.Id – Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkembang seiring dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Bahkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sebagai saksi dalam dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.

Saat diwawancarai awak media terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Anggota DPRD Provinsi Riua. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengaku proses masih berlangsung.

Bahkan, hasil pemeriksaan KPK tersebut akan disampaikan kepada awak media pada Jumat mendatang pada saat melakukan konferensi pers.

“Masih berlangsung dan tunggu saja nanti hari Jum’at kita akan menggelar keterangan Pers terkait pemeriksaan tersebut,” Kata Budi Prasetyo di Gedung KPK Jakarta, Senin (1/12/25).

 

Baca Juga :Minggu Ini KPK Akan Periksa Mantan Gubernur Jawa Barat

 

Selain memeriksa anggota DPRD Riau, KPK juga memeriksa saksi lainnya yakni Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau Matnuril, Plt. Kadis LHK Riau Embiyarman, dan salah satu orang dari pihak swasta Iwan Pansa

Saat ditanya lebih lanjut apakah Abdul Wahid akan melakukan pra peradilan terhadap KPK, Budi mengaku belum mengetahui apakah langkah tersebut akan dilakukan oleh Abdul Wahid.

“Belum, kami belum tahu apakah Yang bersangkutan akan mengajukan Pra peradilan,” tandasnya.

Seperti yang diketahui bahwa KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan bersama dengan beberapa orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bersama dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muhammad Arief Sariawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam. (Why)

Bagikan