Jakarta, cnwbanten.id – Kasus yang menjerat Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid terus bergulir pasca perpanjangan waktu penahanannya.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Abdul Wahid dalam kaitan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
“Tim penyidik KPK hari ini memeriksa ajudan AW, Dahri Iskandar lalu Raja Faisal Fernaldi selaku Kepala Protokol Sekretariat Daerah Pemprov Riau, juga pihak swasta, yakni Angga Wahyu Pratama dan Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPR Pemprov Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pohon Potensi Tumbang di Kota Tangerang Dipangkas
Selain itu, KPK melakukan penggeledahan di kantor BKAD Pemprov Riau dan beberapa rumah yang terkait dengan kasus AW dan telah menyita beberapa dokumen. (why)
