Logika yang Terbolak-balik di Dunia Pendidikan

TIBA-tiba saja, SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten naik ke panggung nasional pendidikan.

Bukan karena prestasi yang diraih siswa dan sekolah tersebut. Penyebabnya, karena sebanyak 630 siswa menggelar aksi mogok belajar pada Senin 13 Oktober 2025.

Spanduk bertuliskan ‘Kami tidak akan sekolah sebelum kepsek dilengserkan’ terbentang persis di bawah tulisan nama sekolah itu. Di gerbang pintu masuk.

Ratusan siswa menggelar aksi mogok bukan sedang membela kebenaran. Tapi, membela rekannya ILP, kelas XII yang ketahuan merokok dan akibat ketahuan itu, sang kepala sekolah bernama Dini Fitria diduga menampar ILP.

Di luar sekolah, orangtua ILP membawa kasus ini ke jalur hukum dan melaporkan Dini Fitria ke kepolisian. Bukan fokus menangani anaknya yang merokok sebelum waktunya.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan, menonaktifkan Dini Fitria dari jabatannya. Alasanya, agar tercipta situasi aman dan kondusif serta kegiatan belajar mengajar kembali berjalan.

Usia pendidikan, mungkin, sudah puluhan atau bahkan ratusan, ribuan tahun. Tapi, baru kali ini dalam sejarah, ada murid mogok belajar lantaran membela rekannya yang ketahuan merokok.

Dini Fitria, perempuan kelahiran 1980 tentu tak menyangka imbas dari sikapnya itu. Ia pasti meyakini apa yang dilakukannya sebagai pembelajaran dan memberi efek jera terhadap anak didiknya itu. Ia pun harus menerima sanksi yang dijatuhkan atasannya.

Dini Fitria diangkat sebagai ASN sejak tahun 2005. Sudah 20 tahun ia mengabdi. Ia pasti mengetahui cara mendidik siswanya. Bisa jadi, apa yang dilakukannya dianggapnya sebagai cara ampuh untuk memberi efek jera di zaman modern ini. Tapi, ternyata tidak demikian. Terbukti, ia diperlakukan seperti “penjahat” yang telah melakukan kejahatan.

Tadi pagi, Mang Uding membaca banyak berita soal peristiwa ini dari berbagai media. Ia geleng-geleng kepala.

Memunculkan seribu tanya dalam kepalanya. Ia tidak tahu siapa yang salah. Ia tidak tahu bagaimana bisa para siswa itu kompak menggelar aksi mogok belajar. Ia tidak tahu bagaimana detailnya si anak melapor kejadian di sekolahnya itu kepada orangtuanya. Mang Uding pun tidak tahu kenapa begitu reaktifnya orangtua siswa hingga melaporkan kepala sekolah ke kantor polisi.

Ia pun tidak membayangkan seandainya aksi siswa itu dibalas para guru dengan aksi mogok mengajar. Ia juga tidak mengerti kenapa hanya karena alasan keamanan dan kondusifitas, Pemprov Banten memberi sanksi pencopotan terhadap kepala sekolah.

Mang Uding teringat masa sekolah dirinya. Zaman dirinya, ketika ada siswa yang dianggap nakal, lalu dipelototi guru, dimarahi guru, atau bahkan ada yang dijewer, dijemur di tengah terik matahari, disentil, ditampar, dipukul dengan penggaris, rasa-rasanya tak ada urusannya sampai ke meja kepolisian.

Bahkan, siswa yang mendapat perlakuan hukuman dari guru, tak ada orangtua yang mengetahui. Tak ada siswa yang melaporkan ke orangtuanya. Kalau lapor ke orangtua bisa-bisa hukuman bertambah. Pokoknya, peristiwa di sekolah disimpan rapi. Rapinya melebihi susunan buku di rak.

Orangtua pun rasa-rasanya tidak mau tahu urusan anaknya ketka di bangku sekolah. Karena orangtua merasa ketika anaknya berada di sekolah, sepenuhnya urusan sekolah. Orangtua sudah “menghibahkan” anaknya ke sekolah. Jadi, guru itu sesungguhnya orangtua kita.

Bagi Mang Uding, pembentukan karakter anak, pembentukan akhlak anak, janganlah menjadi beban atau tanggung jawab sekolah.

Ingat, dalam satu hari itu terdapat 24 jam. Anak-anak kita di sekolah paling lama 8 jam. Artinya, ada sekitar 16 jam, anak kita berada di luar sekolah dan itu menjadi tanggung jawab orangtua.

Makanya, Mang Uding merasa perilaku, karakter, akhlak yang dimiliki anaknya adalah tanggung jawab dirinya sebagai orangtua. Bukan guru. Bukan kepala sekolah. Bukan juga pihak sekolah.

“Logika yang terbolak-balik di dunia pendidikan kita,” gumam Mang Uding memberi pendapat yang bisa jadi banyak yang tidak setuju. (*)

Bagikan