Cnwbanten.id – Memperingati Hari Batik Nasional, sebuah hari besar yang menjadi simbol kebanggaan sekaligus penghargaan terhadap batik sebagai warisan budaya dunia.
Hari Batik Nasional bermula dari pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009, ketika batik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, dikutip dari kemendiksaintek.go.id.
Hari Batik Nasional diumumkan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi.
Sebelumnya, pada 4 September 2008, batik didaftarkan melalui kantor Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Jakarta. Pengajuan itu diterima secara resmi pada 9 Januari 2009.
Presiden Soeharto sendiri sudah memperkenalkan batik kepada dunia internasional ketika menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagai tindak lanjut, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, menetapkan hari batik tanggal 2 Oktober.
Sejak itu, pemerintah mengimbau pegawai negeri, pelajar, dan masyarakat untuk mengenakan batik pada tanggal tersebut sebagai simbol kebersamaan dan identitas bangsa.
Dahulu, batik hanya digunakan oleh kalangan bangsawan, tetapi kini diproduksi secara luas dan dipakai masyarakat umum. Pembuatan batik menggunakan beragam teknik, seperti batik tulis, batik cap, hingga batik printing, dengan pewarna alami dari tumbuhan, seperti mengkudu, soga, soda abu, hingga tanah lumpur.
Sumber : kompas.com