Jakarta, cnwbanten.id – Jagat maya dibuat heboh oleh akun tiktok @tan_jhonson88 yang memposting tentang adanya kasus pemerasan yang dilakukan oleh kepala Divisi Propam Polda Sumatera Utara terhadap anggota kepolisian yang bermasalah. Bahkan akun tersebut juga menyertakan percakapan dalam pesan singkat dalam unggahannya di akun tiktoknya tersebut.
Menyikapi hal demikian, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara Kombes Nanang Masbudhi mengatakan bahwa atas perintah Kapolda Sumatera Utara , sebagai respon cepat atas berita viral dari akun @tan_jhonson88, yang menyampaikan dugan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Propam Polda Sumatera Utara.
“ Menyikapi hal tersebut kami diperintahkan oleh Kapolda Sumut untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu dengan rubriknya Div Propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi dari berita yang terdapat didalam akun tersebut, ini adalah merupakan bagian dari transparasi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan audit kinerja yang dilakukan oleh Irwasda Polda Sumut dalam menyikapi berita viral tersebut,’ kata nanang kepada wartawan, Senin (25/11).
Sedangkan mengenai adanya informasi dugaan dari Kapolres, Kasat dan Kapolsek yang menjadi korban pemerasan tersebut, nanang mengatakan hal tersebut belum tentu, karena kita pihaknya belum melakukan klarifikasi dan memverifikasi berita tersebut, apakah isu tersebut benar atau tidak.
“ kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang terkait materi tersebut termasuk Kabid Propam, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.
Sementara terkait postingan tersebut yang seolah olah adalah anggota kepolisian dan jika ternyata postingan ini benar, nanang mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dengan memakai kata jangan jangan atau jika, sebab semua harus bekerja sesuai dengan fakta yang kita temukan dalam proses audit
“ Kami transparan untuk menjaga akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja dan satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya, pungkasnya.
