Jakarta, cnwbanten.id – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta Api Cepat (KAC) Whoosh akan segera menemukan titik terang, hal demikian dikatakan oleh mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Praswad Nugraha.
Dikatakannya bahwa jika dilihat dari konstruksi kasus tersebut sangat jelas utamanya dari modus pengadang jasa proyek dan juga pengadaan barang.
” Ini sebetulnya bukanlah kasus yang istimewa, kalau kita melihat dari kacamata modus operandinya dan juga tindak pidana yang dilakukan. Modus mark up pengadaan barang dan jasa itu kan biasa terjadi, ” Kata Praswad, Minggu (2/11).
Menurutnya hal yang saat ini harus dilakukan oleh KPK adalah memanggil semua pemangku jabatan, pemberi wewenang yang menyetujui semua nilai pengadaan barang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dia mengatakan, KPK hanya perlu memanggil para pihak yang memiliki kewenangan dalam menyetujui nilai pengadaan hingga menyebabkan potensi kerugian negara.
” Tinggal dalami saja oleh KPK siapa saja yang memberikan wewenang, menyetujui nilai dari barangnya. Kita lihat perannya masing masing dari proses pengajuan hingga pembelian barang dan siapa yang memberi perintahnya,” pungkasnya.
