Jakarta, cnwbanten id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas, Selasa (11/11/2025).
Dalam sehari dua upaya penyelundupan 32,7 gram narkoba jenis sabu lewat pembalut oleh pengunjung berhasil digagalkan petugas.
Pada kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pembalut. Dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 9,2 gram.
Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya, yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. Kedua kasus ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menutup segala celah upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr. Syarpani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan tersebut. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tegasnya, dikutip dari website Dirjen Pemasyarakatan.
Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang tahun 2025. (*)
