Lebak, cnwbanten.id – Pemerintah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, untuk sementara ini melarang warga Baduy pedalaman berjualan madu ke Jakarta.
Ini dilakikan pasca kasus kejahatan pembegalan yang dialami warga Baduy Dalam, Repan (16) beberapa waktu lalu.
“Untuk sementara berjualan madu di sekitar wilayah Banten saja,” kata Sekretaris Desa Kanekes Medi dikutip cnn indonesia.com
Untuk ke depan, lanjut Medi, pemerintah desa dan tokoh adat mengimbau kepada warga Baduy yang berjualan ke Jakarta datang secara berkelompok demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Percepat Pembangunan, Pemprov Banten Perkuat Kolaborasi dengan 12 Kampus
Selain itu, warga Baduy yang berjualan ke Jakarta tidak boleh berjalan malam hingga dini hari agar tidak menjadi korban kejahatan. Menurutnya peluang kejahatan pada malam hari terjadi dua kali lebih besar dibandingkan pada siang hari.
“Kami berharap kasus yang menimpa Repan tidak terjadi lagi pada warga Baduy yang berjualan madu,” kata Medi.
Repan yang korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat , Minggu (26/10/2025) sudah berada di Kampung Cikeusik kawasan Baduy Dalam.
Atas kasus yang dialami Repan, pihak adat berharap kepolisian bisa mengungkap dan menangkap pelakunya dan memproses secara hukum. (red)
