Babak Baru Perlawanan Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Dimulai

Jakarta,cnwbanten.id – Dukungan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid hingga hari ini Minggu (16/11) masih terus bergema diberbagai platform media sosial terlebih dengan adanya kabar bahwa Abdul Wahid akan melakukan perlawanan hukum melalui jalur konstitusi dengan mengajukan pra peradilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Langkah yang sangat ditunggu oleh masyarakat Riau terutama para pendukungnya yang menganggap penangkapan terhadap Abdul Wahid terkesan sangat dipaksakan.

Selain itu informasi penangkapan yang berubah ubah serta keterangan beberapa orang yang ada dari sebelum penangkapan hingga penangkapan bahkan orang terdekat Abdul Wahid buka suara yang mengatakan bahwa Abdul Wahid bukan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pra peradilan oleh Abdul Wahid informasinya diinisiasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa yang akan melakukan perlawanan hukum bersama dengan para pengacara lokal asal Riau.

Ketua Dewan Syuro  PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin disebutkan juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pengacara yang akan membela Abdul Wahid.

“ Kami di DPP PKB intens berkomunikasi untuk melakukan pendampingan terhadap Abdul Wahid, kami juga terus berkomunikasi dengan pengacara asal Riau,” kata Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin, Jumat (14/11).

Abdurrahman menjelaskan bahwa pengacara yang mendampingi nanti akan mempersiapkan pembuktian dalam pra peradilan, bahkan hanya pengacara asal Riau saja yang akan mendampingi, pengacara top Indonesia juga akan mendampingi Abdul Wahid dalam pra peeradilan nanti.

“ Semua masih berproses dan memang rencananya kami akan mengajukan pra peradilan,jelasnya.

Kabarnya sejumlah pengacara ternama Indonesia akan mendampingi Abdul Wahid dalam sidang pra perdilan nanti seperti Hotman Paris Hutapea, Abraham Samad, Bambang Widjayanto dan para pengacara yang memiliki reputasi baik di Indonesia.

Seperti yang diketahui Bahwa Gubernur nonaktif Abdul Wahid terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK bersama dengan 10 orang lainnya, namun dalam pemeriksaan intensif, KPK hanya menetapkan 3 orang tersangka yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalim sedangkan ketujuh orang lainnya diperbolehkan pulang termasuk Tata.

Polemik mulai bermunculan setelah KPK mengabarkan bahwa KPK telah melakukann pengejaran dan penangkapan ditempat persembunyian Abdul Wahid di sebuah kafe.

“ Untuk saudara AW yang merupakan Kepala daerah kami lakukan pengejaran dan menangkapnya di salah satu kafe di Riau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Selasa (4/11) malam.

Namun keterangan tersebut berubah saat Pelaksa Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan detil penangkapan terhadap Abdul Wahid.

“ Diamankannya itu di kafe, nah kafe tersebut berada didalam sebuah Barbershop di jalan Paus, pekanbaru,” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Jumat (7/11).

Sementara itu kembali kebelakang atau setelah penangkapan terhadap Abdul Wahid, Wakil Gubernur Riau yang kini menjabat menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau SF Haryanto mengakatan bahwa sebelum penangkapan dirinya bersama dengan beberapa pejabat di Pemprov Riau termasuk dengan Bupati Siak mengaku ngopi bareng bersama Abdul Wahid di kafe.

“ Ya saat itu kami ngopi di sebuah Kafe bersama Pak Gubernur dan Bupati Siak. Saat itu di luar tampak ramai orang, saya memilih pulang ke rumah untuk sholat ashar dan saya tidak tahu tahu lagi, kata SF Haryanto, Kamis (6/11).

Ia mengakui bahwa dirinya baru mengetahui bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK  dari berita di media.

Sementara diketahui dari informasi yang beredar bahwa tempat atau yang disebut sebagai kafe ternyata berada didalam lingkungan Rumah Dinas Gubernur Riau, dimana di salah satu ruangan dijadikan tempat untuk menerima tamu dengan gaya sebuah Kafe.

Kronologi penangkapan Abdul Wahid Versi Tenaga Ahli

Sisi lain dari pengakuan orang kepercayaan Gubernur Riau, Tata Maulana yang juga sempat ditangkap oleh KPK  dan dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam lalu diperbolehkan pulang memberikan keterangan yang berbeda dari apa yang disampaikan oleh KPK.

Tata usai dilepas oleh KPK, buka suara  terkait Operasi tangkap tangan KPK terhada Gubernur Riau Abdul wahid bersama dengan sembilan orang lainnya termasuk dirinya.

Tata menjelaskan bahwa sebelum peristiwa terjadi, Gubernur Riau sedang menjalani agenda resmi di Kantor Gubernur Riau bersama dengan  Wakil Gubernur, Kapolda Riau,dan Bupati Siak pada hari Seni (2/11) pukul 13.00 WIB.

“ Jadi tidak mungkin saat itu berada di Dinas PUPR,” jelas Tata, Sabtu (8/11).

Tata melanjutkan bahwa sekitar pukul 17.00 WIB, tiba tiba tim KPK datang ke lokasi dimana pada saat itu Gubernur sedang ngopi, KPk langsung menyita ponselnya.

“ Saat itu KPK langsung memeriksa ponsel gubernur dan langsung menyalin semua yang ada didalam ponselnya,”jelasnya.

Sebagai tenaga ahli gubernur, Tata mengaku ikut diperiksa dan dibawa oleh KPK meskipun menurut dirinya, ia tidak memiliki hubunggan apapun dengan proyek proyek yang ada di Dinas PUPR.

“ Semua pertanyaan in i seolah olah saya mengetahui proyek PUPR dan juga seolah olah say tahu soal uang yang lima persen atau saat peretemuan dengan Kadis PUPR, saya tidak tahu soal fee lima persen dan tidak pernah bertemu, saya seolah ditarget,” paparnya.

Tata menegaskan bahwa dalam kasus ini pihak KPK terlalu terburu buru menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sdebagai tersangka berdasarkan keterangan sepihak dari pegawai dinas PUPR tanpa ada bukti otentik atau dokumen resmi.

 

 

*Keterangan dihimpun dari berbagai sumber

 

Bagikan