Serang, cnwbanten.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas menyampaikan capaian signifikan dalam realisasi pajak daerah tahun 2025, hingga 30 November.
“Realisasi penerimaan telah mencapai 86,87 persen, atau sekitar Rp296 miliar,” ungkapnya saat malam anugerah pajak daerah Kota Serang tahun 2025, di Hotel Aston. Rabu (10/12/2025).
Hari mengatakan, capaian ini melampaui perolehan tahun 2024 yang mencapai Rp221 miliar dalam satu tahun penuh. Hal tersebut membuktikan bahwa digitalisasi sistem pembayaran pajak memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hari juga menjelaskan bahwa tren digitalisasi pembayaran pajak terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
-Tahun 2023: 49 persen atau Rp95,9 miliar berasal dari transaksi digital.
-Tahun 2024: meningkat menjadi 73 persen dengan nilai Rp162,9 miliar.
-Tahun 2025 (hingga November): 74 persen transaksi pajak dilakukan secara digital, dengan nilai Rp295 miliar dari total target Rp341 miliar.
Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan bahwa para wajib pajak di Kota Serang semakin familiar, nyaman, dan percaya menggunakan layanan digital dalam pembayaran pajak.
Baca Juga : Jelang Nataru, Jalur Logistik Luar Daerah Harus Diantisipasi
Hari menegaskan bahwa digitalisasi terbukti efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Dibuktikan dengan kenaikan PAD dari 2023 ke 2024 mencapai 13 persen, atau sekitar Rp25 miliar, dan kenaikan PAD dari 2024 ke 2025 melonjak menjadi 33,43 persen
“Ini sejalan dengan hasil penelitian bahwa sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan,” ujarnya.
Hari menekankan bahwa kepatuhan wajib pajak merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya dikembalikan untuk pembangunan Kota Serang, seperti, pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan kebersihan dan penataan kota. (red)
