Tangerang, cnwbanten.id – DPRD Kota Tangerang menetapkan Raperda tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/11/2025).
Struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
“Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sachrudin.
Baca Juga : Polda Banten Mantapkan Pengembangan SDM Lewar Post Assessment 2025
Sachrudin, menegaskan, penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tangerang.
“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya.
Ia berharap, APBD 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” katanya. (red)
