Tangerang, cnwbanten.id – Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagai bentuk percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan Pemerintah Pusat.
“Ayo, gerak cepat. Berbahagialah kalian. Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ungkap Sachrudin.
Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu memberikan apresiasi secara langsung kepada Pemkot Tangerang. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota atas percepatan pengangkatan Non-ASN di Kota Tangerang.
“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” ujar Wahyu.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari 96 Guru, 2 (dua) Tenaga Kesehatan dan 5.493 Tenaga Teknis. (*)
