Tangerang, cnwbanten.id – Pemprov Banten menilai pentingnya sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular untuk mengatasi tantangan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Material Recovery Facility (MRF) milik PT Jaya Real Property Tbk Bintaro Jaya di Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/11/2025).
Fasilitas ini diharapkan menjadi katalisator bagi keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
Andra memaparkan bahwa Provinsi Banten saat ini menghadapi masalah serius terkait sampah. Setiap hari, total 8.126 ton sampah dihasilkan di seluruh daerah Banten. Namun, hanya 13,4 persen atau sekitar 1.092 ton yang berhasil dikelola dengan baik.
Ironisnya, lebih dari separuh sampah, yakni sekitar 3.771 ton, masih tertimbun di tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan metode open dumping yang rentan menimbulkan masalah lingkungan. Selain itu, masih ada sampah yang dibakar atau dibuang di lokasi ilegal.
Baca Juga : Sumbar Dilanda Banjir, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat
“Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular, menjadi keharusan,” ungkap Andra.
Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada pengembang Bintaro Jaya atas inisiatif pembangunan fasilitas MRF tersebut. Ia menilai kehadiran MRF Bintaro Jaya adalah tonggak penting dalam keterlibatan pihak swasta untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern.
“Fasilitas ini bukan hanya memilah dan memproses sampah menjadi material bernilai ekonomi, tetapi juga menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran signifikan dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju zero waste lifestyle,” tegasnya.
Gubernur berharap keberadaan MRF dapat memberikan dampak luas, termasuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, mengembangkan ekonomi sirkular, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. (red)
