Jakarta, cnwbanten.id – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang dicokok KPK karena tersandung kasus bagi bagi jabatan bersama 12 orang lainnya memiliki kekayaan sebesar kurang lebih Rp 6,4 milyar.
Daftar kekayaan tersebut terdapat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2025.
Dalam daftar LHKPN Sugiri memiliki kekayaan dari tanah yang tersebar di beberapa lokasi, kendaraan dan harta tak bergerak, berikut daftar kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
1. Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 165 m²/70 m² di Kab/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 130 m²/55 m² di Kab/Kota Boyolali, hasil sendiri Rp 600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 105 m²/45 m² di Kab/Kota Sidoarjo, hasil sendiri Rp 450.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m²/70 m² di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 900.000.000
- Tanah seluas 4.306 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 737.050.000
- Tanah seluas 2.254 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 527.000.000
- Tanah seluas 2.254 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 527.000.000
- Tanah seluas 552 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 129.000.000 Tanah seluas 280 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 112.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin:
- Mobil Toyota Alphard tahun 2006, hasil sendiri Rp 125.000.000
- Motor Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri Rp 28.000.000.
3. Harta kekayaan lainnya:
- Harta tak bergerak lainnya: Rp 218.937.095
- Kas dan setara kas: Rp 204.441.029
Seperti yang diketahui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang berasal dari Partai PDI Perjuangan dan 12 orang lainnya yang diantaranya terdapat Sekretaris Daerah (Sekda), Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta dan salah satunya adalah adik dari Sugiri, tiba di Gedung KPK pada Sabtu (8/11) pagi pukul 08.20 WIB.
” Total ada 13 orang yang diamankan,Tujuh orang sudah dibawa termasuk bupati dan sisanya nanti akan menyusul, ” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11).
Sugiri saat tiba di Gedung KPK tampak mengenakan jaket berwarna abu tua, topi, dan masker, tidak memberikan komentar kepada awal media.
KPK melakukan oprasi senyap terhadap Bupati Ponorogo Sugiri, terkait dengan dugaan mutasi dan bagi bagi jabatan pada Jumat (7/11) malam dan pagi ini baru tiba di KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam.
Usai dilakukan penangkapan oleh KPK, Sugiri Sancoko bersama dengan 12 orang lainnya ini sempat dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta.
