Riau,cnwbanten.id – Wakil Gubernur SF Hariyanto yang kini menjadi sebagai Pelaksana Tugas Sementara (PLT) Provinsi Riau pasca ditetapkannya Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka KPK, membantah adanya tudingan bahwa dirinya sebagai pelapor.
“ Tudingan saya sebagai pelapor itu tidak benar dan fitnah, bagaimana saya melapor, Gubernur Riau itu adik saya dan yang dipanggil oleh KPK itu anak buah saya, kan sangat tidak mungkin saya melaporkan ke KPK. Sangat tegas saya katakan bahwa saya tidak mengetahui apapun terkait dengan musibah yang menimpa saudara kita ini,” kata SF Hariyanto saat menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11).
Ia menceritakan sebelumnya dirinya mendapatkan informasi bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap oleh KPK, pada hari Senin (3/11) siang,
Ia mengakui bahwa memang benar bertemu dengan Abdul Wahid di kediaman Gubernur Riau di jl Diponegoro, dan dirinya mengaku tidak mengetahui pasti apa yang sedang terjadi di luar.
“ Kebetulan memang hari itu kami ngopi bersama antara saya, Gubernur Riau dan Bupati Siak, lalu ada tamu di luar, hanya itu yang saya tahu dan secara pastinya seperti apa ya saya tidak tahu. Karena setelah selesai ngopi itu bersama, saya pulang, sholat ashar dan saya tidak mengetahui hal apapun setelahnya. Baru tahu lagi dari media,” katanya.
Seperti yang diketahui bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK bersama dengan Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Dani M Nursalam.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan pemerasan dalam proyek UPT jalan dan pembangunan Jembatan Wilayah I-IV Dinas PUPR PKPP.
Abdul Wahid diduga meminta Fee sebesar 5 persen atau Rp 7 milyar dari tambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT dan Jembatan Wilayah I-IV.
