Nikita Mirzani Hari Ini Menghadapi Vonis Hakim

Jakarta, cnwbanten.Id – Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pencemaran nama baik dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dengan agenda pembacaan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025.

Agenda sidang yang seharusnya digelar pada Pukul 09.00 Wib Pagi, namun hingga menjelang siang, belum terlihat persidangan dimulai.

Dalam sidang sebelumnya yang membacakan Duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita Mirzani menyampaikan bahwa replik yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah karangan bebas dan mengada ada.

Terkait pula dengan pembacaan duplik atas replik JPU, Nikita meminta keadilan kepada Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.

” Ssya meminta kepada majelis hakim untuk keadilan kepsa saya dan memberikan vonis sesuai dengan fakta persidangan, ” Kata Nikita Mirzani.

 

Bagikan