Aceh, cnwbanten.id – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Inspektorat Aceh, Senin (8/12/2025).
Pemeriksaan terhadap Mirwan, terkait dirinya yang meninggalkan tugasnya sebagai Bupati saat Aceh Selatan pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi.
Jadwal pemeriksaan terhadap Mirwan ini dibenarkan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. “Ya benar, kami menerima informasi bahwa Bupati Aceh Selatan akan diperiksa Itjen Kemendagri di Kantor Inspektorat Aceh, ” kata Muhammad
Muhammad mengaku dirinya belum mengetahui perkembangan terkini terhadap Mirwan yang lebih memilih melakukan perjalanan ibadah umrah di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Diketahui sebelumnya, saat bencana menerjang Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatra Utara, Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup parah.
Baca Juga : Pemkot Serang Berangkatkan Transmigran ke Sulawesi, Fasilitas Diberikan di Lokasi
Mirwan selalu Bupati Aceh Selatan mengaku tidak sanggup menangani bencana tersebut sambil menangis.
Namun yang terjadi pada 2 Desember Mirwan MS bersama istri dan keluarganya memilih menjalankan ibadah umrah. Kepergiannya inilah yang menimbulkan polemik dan kritik keras. Sebab, dalam masa tanggap darurat bencana, Bupati Mirwan memilih meninggalkan tugasnya
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan bahwa dirinya tidak mengizinkan Mirwan meninggalkan Aceh Selatan karena dalam masa-masa darurat pasca bencana. (why)
