Jakarta, cnwbanten.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo Jawa Timur pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sugiri Sancoko dan dua tersangka lainnya, yakni Direktur RSUD Ponorogo dan satu dari pihak swasta.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penggeledahan dilakukan di rumah salah seorang anggota DPRD Ponorogo bernama Relelyanda .
Dijelaskan, penggeledahan ini untuk memeriksa dan mencari dokumen atau barang bukti tertentu, baik itu di rumah, di kantor atau lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tindak pidana.
Baca Juga : Wifi Gratis di Ruang Publik Kota Serang untuk Akses Portal Informasi
“Ini adalah penggeledahan resmi dari aparat penegak hukum untuk mencari barang, dokumen atau memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus hukum pidana,” kata Budi dalam keterangan tertulis di KPK, Senin (1/12/2025).
KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 2,6 miliar.
Selain Sugiri, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Dirut RSUD Ponorogo Yunus Mahatma dan pihak swasta Sucipto. (why)
