Jakarta, cnwbanten.id– Kejaksaan Agung akhirnya merilis nama-nama Jaksa yang terjaring dalam operasi senyap KPK di Kabupaten Tangerang Banten pada Rabu (17/12/2025) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa orang yang salah satunya adalah oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.
Kejaksaan Agung berterimakasih atas kerjasama dengan KPK yang telah membersihkan jaksa jaksa bermasalah dan dalam penangkapan oleh KPK tersebut ada tiga orang.
“Ada tiga orang, berinisial RZ, yang kedua dari pihak Swasta berinisial DF dan seorang perempuan berinisial MS,” kata Kapuspenkum Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga : Jaksa Di Kalimantan Selatan Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Anang mengakui bahwa pihaknya pada hari Rabu 17 Desember 2025 telah melakukan penyidikan dalam perkara tersebut dan telah menetapkan lima orang tersangka.
“Jadi semuanya total ada lima orang tersangka. Tiga orang dari jaksa dan dua orang dari swasta,” pungkasnya.
Sementara itu. sebelumnya, pada Jumat dinihari tanggal 19 Desember 2025 Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan siaran pers terkait OTT KPK terhadap Jaksa di Kabupateng Tangerang Banten yang diduga telah melakukan pemeresan terhadap WNA asal Korea Selatan dan pihaknya telah menyerahkan oknum jaksa ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dilakukan penyidikan. (why)
