Jakarta, cnwbanten.id – Pembangunan 80.000 Koperasi Merah Putih ditarget 2026 rampung. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memanfaatkan Dana Desa, yang disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia mengatakan, nominal anggaran Dana Desa yang berasal dari APBN itu akan mencapai Rp 240 triliun. Adapun, dana ini akan disalurkan dengan skema cicilan selama enam tahun ke Himbara atau sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Dengan catatan itu, ia menegaskan skema jaminan Dana Desa sebagai bagian dari pembiayaan infrastruktur Kopdes atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih tak lagi diterapkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.
Langkah ini dimungkinkan karena Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Memang tidak berlaku, dicabut kalau tidak salah, direvisi. Jadi, masing-masing ke Himbara setiap tahun nyicil Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan. Jadi masih ada sisanya sedikit seharusnya,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono buka suara soal perkembangan terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan dibangun oleh PT Agrinas Pangan. Hal ini dalam rangka percepatan pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. (*)
