Cnwbanten.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membocorkan nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian BUMN tidak akan bergabung dengan Danantara, melainkan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN).
Perubahan ini seiring dengan proses revisi Undang-Undang (UU) BUMN. Dalam prosesnya, terdapat usulan untuk menjadikan Kementerian BUMN sebagai badan atau dilebur dengan Danantara.
“Nggak (dilebur dengan Danantara), dia sendiri tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Sejumlah pertimbangan menguatkan langkah untuk menurunkan status dari Kementerian BUMN menjadi badan. Hal ini mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
Dasco mengatakan, DPR telah menerima banyak masukan tentang revisi UU BUMN. Ia menargetkan, revisi UU BUMN dapat diselesaikan sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.
“Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan,” ujarnya.
Sumber : finance.detik.com