Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Proyek

Bandung, cnwbanten.id – Wakil Wali Kota Bandung Erwin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, Rendiana Awangga anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bandung.

“Dari dua alat bukti yang cukup, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan dan telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu saudara E dan saudara RA,” kata Kajari Bandung Irfan dalam siaran persnya di Bandung, Rabu (10/12/2025).

Menurut Irfan, Kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket yang menguntungkan pihak tertentu.

“Diduga keduanya ini telah menyalahgunakan kekuasan dengan meminta paket barang dan jasa,” jelasnya.

Meskipun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Kejari Bandung belum melakukan penahanan.
“Masih menunggu aturan yang berlaku dari Kemendagri,” pungkasnya. (why)

Bagikan