Banten, cnwbanten.id – Repan (16), warga Baduy Banten yang viral karena menjadi korban pembegalan di Jakarta dan ditolak di sebuah rumah sakit, kini tengah berada di Rumah Singgah Provinsi Banten. Repan disambut Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Ika Sri Erika, S.Sos, MSi.
Sesaat tiba di rumah singgah, Repan dibawa ke klinik terdekat untuk perawatan lukanya, seperti jahitan luka dan pergantian perban.
“Saat ini, sejak 6 November (Kamis-red), Repan ada di rumah singgah,” kata Ika, Jumat (7/11/2025).

Diceritakan, Repan tiba di rumah singgah pada Kamis (6/11/2025) dengan berjalan kaki Tanjung Duren Jakarta. Tanjung Duren adalah wilayah rumah salah seorang warga bernama Nelo Johan yang peduli dengan Repan.
Setelah mengalami luka akibat pembegalan dan ditolak di rumah sakit, Repan sempat ditolong Nelo dan mendapat pertolongan.
Setelah itu, meski badannya masih terasa demam akibat luka Repan memaksakan diri kembali ke Baduy dengan berjalan kaki.
Repan, yang sehari-hari berjualan madu menjadi korban pembegalan dan ramai diberitakan mendapat penolakan dari salah satu rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terkait dengan kasus ini Dinas Kesehatan Jakarta Pusat informasinya juga meminta Kepala Desa untuk menunjukkan rumah sakit mana yang menolak Repan yang menjadi korban begal dengan alasan tidak memiliki KTP.
Aparat kepolisian pun siap mengusut kasus ini hingga tuntas, sambil menunggu Repan pulih. Secara teknis, aparat kepolisian siap menjemput bola untuk menemui Repan guna mencari keterangan kronologis kasusnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes (Jaro) Oon mengaku mendapat cerita dari korban pasca ditolak pihak rumah sakit.
Usai dapat musibah, menurut Repan, dirinya langsung mendatangi rumah sakit, namun saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Repan tidak dilayani dengan semestinya sebagai korban yang harusnya mendapat perawatan, tapi masalahnya Repan tidak menceritakan rumah sakit mana yang menolak.
Sebagai Jaro atau Kepala Desa, Oom sangat menyayangkan tindakan penolakan dari sebuah rumah sakit dengan alasan korban tidak memiliki KTP.
Oom menyayangkan tindakan penolakan tersebut hanya karena masalah kartu identitas. Seharusnya yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah menangani korban.
” Harusnya ditangani dulu, setelah itu persyaratan nyusul, utamakan penanganan dulu,” kata Oom.
Oom berharap kasus pembegalan terhadap Repan segera diungkap aparat kepolisian setempat, terlebih korban selain Cucu dari tetua adat Suku Baduy Puun Yasih Cikeusik, yang bersangkutan juga masih di bawah umur.
Seperti diketahui, Repan menjadi korban pembegalan saat berjualan madu di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (2/11/2025), sekira pukul 04.00 WIB. Korban mengalami luka bacok senjata tajam di bagian tangan dan barang jualannya dirampas.
Selain mengalami luka bacokan, Repan juga harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 3 juta, 10 botol madu dan ponsel milik temannya yang ia pinjam.(*)
