Jakarta, cnwbanten.id – Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memangkas alokasi dana desa (ADD) untuk kepentingan pembangunan Koperasi Merah Putih, direspons Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Mereka menyatakan keberatan dengan langkah Kemenkeu yang akan mengalihkan anggaran dana desa sebesar Rp40 triliun untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Sekjen Apdesi Muksalmina mengatakan pengalihan anggaran sebesar Rp40 triliun ini akan memberatkan kinerja keuangan pemerintah desa.
Adapun pagu dana desa tahun 2026 sebesar Rp60 triliun. Bila dipangkas Rp40 triliun maka dana desa tersisa Rp20 triliun. Pasalnya selama ini alokasi dana desa memiliki peran penting terhadap pembangunan desa. Apabila anggaran dialihkan maka banyak program yang terancam dihentikan.
Banyak program di desa yang tidak dapat dijalankan kembali oleh desa, sebagian besar pada bagian belanja pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Dengan sisa dana desa sebesar Rp20 triliun maka rata-rata dana desa akan berada di bawah Rp200 juta per desa. (*)
