Serang, cnwbanten.id – Anda warga Kota Serang yang makan di restoran, jangan buang struk pembayarannya, mulai sekarang.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menyediakan hadiah bagi masyarakat Kota Serang yang usai memburu kuliner.
Karena struk tersebut berpeluang mendapatkan hadiah menarik.
Berdasarkan pengumuman resmibdi website Kota Serang, hadiah utama yang disiapkan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat.
Selain itu, masyarakat yang beruntung juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik lainnya, seperti televisi, tas koper, hingga speaker aktif.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai informasi yang tertera pada poster sosialisasi:
– Periode program: struk belanja yang berlaku adalah pembelian yang dilakukan selama periode 1 hingga 20 Desember 2025.
– Lokasi transaksi: berlaku untuk pembelian di restoran, kafe, atau rumah makan di wilayah Kota Serang.
– Ketentuan struk: struk belanja wajib mencantumkan keterangan penerapan pajak restoran (PB1) sebesar 10 persen.
– Minimal transaksi: nominal pembelian minimal Rp 50.000 per struk.
Masyarakat dapat berpartisipasi secara digital, berikut caranya:
– Foto struk belanja Anda yang memenuhi syarat
Baca Juga : Jumlah Korban Bencana Sumatera, 836 Meninggal dan 518 Hilang
– Akses tautan resmi di https://s.id/undianbapenda atau pindai (scan) kode QR yang tersedia pada poster sosialisasi.
– Isi data diri yang meliputi nama, NIK, dan nomor telepon.
– Unggah foto struk belanja pada kolom yang tersedia.
– Peserta diwajibkan untuk mengikuti (follow) akun Instagram resmi @Bapenda.serangkota.
Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.
Proses pengundian akan disiarkan secara langsung mulai pukul 08.00 WIB melalui akun Instagram @Bapenda.serangkota.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pembayaran pajak daerah, yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan kota.
Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia secara resmi mendukung program ini.
Hal itu sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menstimulasi sektor ekonomi kreatif, khususnya kuliner di Kota Serang. (red)
