Jakarta, Cnwbanten,id– Pasca pemeriksaan secara maraton, Bupati Kabupaten Bekasi Jawa Barat Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Ade Kuswara, HM Kunang ayah dari Bupati Bekasi yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan dan kontraktor bernama Sarjan juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan ijon proyek sebesar Rp 9,5 milyar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin oleh penyidik, Bupati Bekasi Jawa Barat, Ade Kuswara telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yakni HM Kunang yang merupakan ayah dari Bupati Bekasi dan seorang kontraktor bernama SJ (Sarjan) juga telah ditetapkan sebagai tersangka, ” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam siaran pers KPK, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Dalam kasus ini Anak dan Ayah yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara dan HM Kunang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf H atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13. Sedangkan Sarjan kontraktor yang turut ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 tindak pidana korupsi.
“Ketiga tersangka akan menjalani penahanan 20 hari kedepan di Rutan KPK,” tandasnya.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Jaksa Jadi Tersangka Dalam OTT KPK Di Banten
Menurut Asep, dalam kasus ini Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon Rp 9,5 milyar sebagai jaminan uang proyek tahun yang akan datang.
“Jadi setelah dilantik sebagai Bupati Bekasi, tersangka menjalin komunikasi dengan kontraktor bernama SRJ membahas pelaksanaan proyek-proyek di Bekasi untuk tahun 2026. Bupati sering minta uang ke kontraktor padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujarnya.
Bahkan menurut Asep Guntur Rahayu, Bupati Bekasi Ade Kuswara juga sering minta uang ke beberapa pihak lain.
“Yang bersangkutan sering minta uang juga ke pihak-pihak lainnya, total uang yg diminta sebesar Rp 4,5 milyar, ” pungkasnya. (Why)
