Cnwbanten.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati angkat bicara dan membantah keras pemberitaan yang menyebut salah satu kader Demokrat, Pinan, terjerat masalah hukum.
M. Nawa Said Dimyati menegaskan informasi tersebut tidak berdasar dan dipublikasikan tanpa konfirmasi secara jelas.
Pria yang akrab disapa Cak awa menyampaikan, bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa tidak sesuai dengan fakta. Ia telah memanggil Pinan untuk meminta klarifikasi langsung.
“Saya sudah memanggil anggota saya, Pinan, untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menerpa dirinya. Dari hasil klarifikasi tersebut, Pinan menyebut pemberitaan itu tidak benar,” ujar Cak Nawa, Senin (4/8/2025).
Cak Nawa menjelaskan, nama Pinan diduga sengaja diseret oleh Maryadi, pihak yang saat ini tengah berurusan dengan hukum. Menurutnya, masalah yang menyeret nama Pinan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang dihadapi Maryadi.
“Setahu saya, Maryadi itu meminjam uang dari orang untuk menyelesaikan administrasi pemberkasan tanah. Namun, pekerjaannya tidak beres. Sementara urusannya dengan Pinan adalah soal jual beli tanah. Ini dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Ia pun menyatakan bahwa jika situasi ini terus bergulir tanpa dasar yang jelas, Pinan berhak menempuh langkah hukum sebagai warga negara.
“Jika masih ada pemberitaan tidak benar mengenai Pinan, silakan Pinan gunakan hak konstitusinya,” tegas Cak Nawa.
Di tempat terpisah, Pinan yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, membenarkan bahwa dirinya telah diminta klarifikasi oleh Ketua DPC Demokrat terkait isu tersebut.
“Iya, benar. Saya sudah dipanggil oleh Ketua terkait hal itu, dan saya sudah memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” tutup Pinan.