CnwBanten.id, Depok – FSB Nikeuba KSBSI menggelar kegiatan Sosialisasi Konvensi ILO 193 tentang Pekerjaan Layak di Ekonomi Platform Digital bertempat di Lekker Caffe, Depok, pada Sabtu 31 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Transformasi teknologi telah melahirkan berbagai pola kerja baru melalui platform digital, tetapi pada saat yang sama menghadirkan tantangan terkait kepastian kerja, penghasilan, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan hukum bagi pekerja.
Sekretaris Jenderal DPP FSB Nikeuba KSBSI, Irwan Ranto Bakkara, menegaskan bahwa perkembangan ekonomi digital harus diiringi dengan perlindungan ketenagakerjaan yang adil. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan atau penyedia platform, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi para pekerja yang menjadi bagian penting dalam menjalankan ekosistem tersebut.
“Perkembangan ekonomi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat kita hindari. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak-hak pekerja. Di balik setiap layanan platform digital, ada pekerja yang mencurahkan tenaga, waktu, keterampilan, dan produktivitasnya. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan, penghasilan yang layak, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang aman dan manusiawi,” Kata Irwan Ranto Bakkara.

“Jangan sampai fleksibilitas kerja justru membuat pekerja kehilangan kepastian penghasilan, akses terhadap jaminan sosial, dan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan maupun persoalan hubungan kerja. Kita harus memastikan bahwa siapa pun yang bekerja, apa pun bentuk dan sistem kerjanya, tetap memiliki hak untuk hidup layak dan mendapatkan perlakuan yang adil,” lanjut pernyataan yang diusulkan tersebut.
Menurut Irwan, kehadiran serikat pekerja menjadi semakin penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Serikat pekerja tidak hanya berperan memperjuangkan hak-hak pekerja dalam hubungan industrial konvensional, tetapi juga perlu memperluas perhatian terhadap kelompok pekerja yang terlibat dalam ekosistem ekonomi digital.
Ia menekankan perlunya dialog sosial yang melibatkan pekerja, serikat pekerja, pemerintah, dan perusahaan penyedia platform untuk membangun sistem kerja yang berkeadilan. Dialog tersebut perlu diarahkan pada penguatan perlindungan hukum, transparansi sistem kerja dan pengupahan, akses jaminan sosial, serta mekanisme penyelesaian pengaduan yang dapat diakses pekerja.
“FSB Nikeuba KSBSI memandang bahwa pekerja harus menjadi bagian dari pembahasan setiap kebijakan yang menyangkut masa depan dunia kerja. Jangan sampai keputusan mengenai sistem kerja, penghasilan, dan perlindungan pekerja hanya ditentukan oleh kepentingan bisnis dan teknologi. Suara pekerja harus didengar, dilibatkan, dan diperhitungkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” tegas draf pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Irwan mengajak seluruh elemen pekerja untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai hak-hak ketenagakerjaan, termasuk menghadapi berbagai perubahan yang muncul akibat digitalisasi. Menurutnya, pemahaman yang baik merupakan modal penting agar pekerja mampu memperjuangkan kepentingannya secara terorganisasi dan tidak menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara sendiri-sendiri.
“Kekuatan pekerja terletak pada persatuan dan solidaritas. Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin kompleks, pekerja harus terus membangun organisasi, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat keberanian untuk menyuarakan hak-haknya. Serikat pekerja harus hadir sebagai wadah perjuangan yang mampu menjawab kebutuhan pekerja, baik dalam sektor kerja konvensional maupun ekonomi digital,” ungkapnya dalam draf pernyataan tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, FSB Nikeuba KSBSI berharap tumbuh pemahaman bersama bahwa pekerjaan layak merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi dan inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi pekerja, keadilan sosial, dan peningkatan kesejahteraan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran serikat pekerja dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar tetap berpihak pada kepentingan pekerja. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya menghasilkan kemajuan teknologi, tetapi juga menghadirkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat pekerja.
Mengusung semangat “Nikeuba: Muda, Berani, Profesional”, FSB Nikeuba KSBSI mengajak seluruh elemen pekerja untuk memperkuat persatuan, meningkatkan profesionalisme, dan terus berkarya dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak.
Melalui pesan “Bersatu, Berjuang, Berkarya demi Kesejahteraan Bersama”, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun gerakan pekerja yang solid, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era ekonomi digital.


