Tangerang, cnwbanten.id – Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengusaha konter telepon genggam (ponsel) berinisial PS yang mencuri sebanyak 48 unit telepon genggam dari sebuah konter di mall kawasan Cikarang, Jawa Barat. Penangkapan yang dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya terjadi di sebuah toko ponsel di kawasan mall Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, saat pelaku akan menjual barang curiannya.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan bahwa modus operandi pencurian pelaku saat pusat perbelanjaan mall Cikarang sudah tutup.
“ Pelaku yang berasal dari Ciracas Jakarta Timur ini, melakukan aksi pencuriannya saat mall sudah tutup. Pelaku lalu mencongkel kunci keamanan toko dan menggasak semua unit seluler berbagai merk yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 600 juta,” kata AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/10).
Aksi pencurian PS ini terekam oleh cctv toko dan hasil rekaman cctv ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal rekaman cctv, pihak Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku yang selanjutnya dilakukan penangkapan.
Awalnya pelaku yang membuka konter seluler di mall Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berkelit bahwa ponsel yang dia jual di tokonya adalah miliknya dan membeli dari orang lain. Namun Pelaku tidak berkutik saat polisi menunjukan bukti berupa nomer seri ponsel ponsel yang hilang di mall Cikarang.
“ Awalnya pelaku berkelit dan berdalih bahwa ponsel yang ia jual adalah ponsel miliknya dari hasil membeli dari orang lain, namun ketika kita tunjukan bukti berupa nomer seri dan rekaman cctv, akhirnya pelaku mengakui aksi pencuriannya tersebut,” pungkasnya.
