Jakarta, cnwbanten.Id – Istilah Jatah Preman (Japrem) yang disampikan oleh KPK dalam siaran peda terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) muncul setelah KPK mengkonstruksikan perkara.
Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap sepuluh orang di Provinsi Riau, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dia tanya Gubernur Riau Abdul Wahid, kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
” Setelah mengkonstruksikan kasus dengan gelar perkara dan konfrontasi hasilnya tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Riau AW (Abdul Wahid), Kepala Dinas PUPR, MAS (Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN), ” kata Wakil ketua KPK Johanis Tanak, dalam siaran persnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/11).
Johanis Tanak menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Gubernur Riau Abdul Wahid yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika mereka tidak memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp 7 milyar maka posisi mereka akan dicopot atau di mutasi.
” Kalau istilah di Riau namannya Jatah Preman ‘japrem’. Jadi tersangka ini meminta fee sebesar 5 persen atau Rp 7 milyar atas adanya penambahan anggaran 20125 yang dialokasikan kepada UPT jalan dan jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP ungkapnya.
Sementara itu dalam siaran pers KPK juga menghadirkan ketiga tersangka yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan terborgol serta barang bukti dalam bentuk uang pecahan rupiah, poundsterling dan dollar Amerika.
Ketiganya kini menjalani penahanan di rutan KPK, Gubernur Riau ditahan di gedung KPK lama sedangkan Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
” Penahanan Ketiganya kami pisahkan karna kami mengantisipasi hal jal yang tidak diinginkan karena sesuai dengan jabatan mereka ada yang lebih tinggi, “pungkasnya.
