Cnwbanten.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap delapan orang oknum penyelenggara negara di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.
Penangkapan terhadap kedelapan orang tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan bahwa semua yang terjaring dalam OTT tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung KPK.
” Iya, delapan orang tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya selain menangkap delapan orang oknum dari Dirjend Pajak Jakarta Utara, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
“Barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing juga sudah kami sita, ” kata Budi.
Sementara itu dari total delapan orang yang ditangkap pada malam tadi, para terduga adalah bagian dari sindikat negosiasi pajak yang melibatkan untuk pegawai pajak, serta swasta atau konsultan.
