Cnwbanten.id – Kepala Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten, Ika Sri Erika mengaku mendukung kebijakan Gubernur Banten tentang peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta menindak lanjuti arahan Gubernur Banten, Andra Soni, perihal penambahan fungsi kantor penghubung tersebut sebagai tempat singgah bagi pasien asal Banten.
“Kami selaku pelaksana di Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten sangat mensuport apa menjadi kebijakan pak gubernur,” ujar Ika, saat dihubungi Sultantv.co melalui telepon, Rabu, 19 Maret 2025.
“Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat Banten yang membutuhkan tempat, khususnya untuk berobat di Jakarta,” lanjutnya.
Diketahui, Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten atau Wisma Banten berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya No. 51 Jakarta Selatan.
Ia mengungkap progres kesiapan Kantor Badan Penghubung Banten sudah mencapai 80 persen, untuk dijadikan tempat singgah bagi pasien asal Banten yang tengah menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Jakarta.
Adapun fasilitas yang disediakan oleh pihak Kantor Badan Penghubung Banten antara lain kamar, AC, toilet, televisi, dan ambulans.
“SDM kita juga insya Allah sudah tersedia. Jadi semuanya sudah ready (siap) insya Allah,” ungkapnya.
Penambahan fungsi kantor penghubung tersebut juga bakal diperkuat dengan surat keputusan (SK) Gubernur Banten, yang akan segera terbit dalam waktu dekat ini.
“SK Gubernur, Pergub Pengelolaan dan Tata Kelolaan sebentar lagi selesai. Mungkin dalam waktu satu atau dua hari ini sudah terbit,” kata Ika.
Ika mengaku siap menerima tugas tambahan di Kantor Badan Penghubung Banten, yang dinilai sebagai tugas mulia, terutama untuk kepentingan pelayanan kasehatan masyarakat di Ibukota tersebut.
“Bapak gubernur memang mempunyai program mengedepankan masyarakat yang membutuhkan. Kami senang mendapatkan tugas tambahan ini,” ucap dia.
Terakhir, ia menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan meresmikan Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten sebagai rumah singgah pasien.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat Banten yang tengah berobat di Jakarta dapat segera menempati tempat tersebut.
“Selanjutnya kami akan sosialisasikan dengan masyarakat Banten yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Banten, bahwa di Banten mempunyai rumah singgah yang terletak di Jakarta. Dan kami insya Allah segera akan launching/ diresmikan oleh pak Gubernur,” pungkasnya.

Gubernur Banten Tambah Fungsi Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta
Sebelumnya diketahui, Gubernur Banten Andra Soni berencana menambah fungsi Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten yang berada di DKI Jakarta sebagai rumah singgah, bagi warga Banten yang sedang berobat di rumah sakit rujukan nasional di Jakarta.
Keputusan ini diambil demi memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi pasien asal Banten yang berada di Jakarta.
Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten atau Wisma Banten berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya No. 51 Jakarta Selatan.
“Kami menambah fungsi Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta menjadi rumah singgah bagi warga Banten yang sedang berobat di rumah sakit rujukan nasional di Jakarta,” ujar Andra Soni, dikutip melalui akun instagramnya @andrasoni12, Rabu, 19 Maret 2025.
Lebih lanjut dikatakan Andra Soni, rencana tersebut juga akan lengkapi dengan pelayanan ambulan gratis bagi pasien warga Banten.
“Saat ini sedang dikaji juga bagaimana memberikan layanan ambulan gratis di Kantor Badan Penghubung ini, sehingga dapat dimanfaat pasien yang menginap di sana,” katanya.
Pada prinsipnya, politisi Gerindra itu menegaskan bahwa pihaknya sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus melayani masyarakat, terutama akses layanan kesehatan gratis.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang baik,” tandasnya.