ANAK dan cucu Mang Uding, yang rata-rata kelahiran tahun 1990-an ke sini, rasa-rasanya tak begitu mengenal Marsinah dan Soeharto. Mereka hanya sebatas mengenal kalau Marsinah adalah pejuang buruh dan Soeharto adalah mantan presiden Indonesia yang berkuasa selama 32 tahun.
Fakta sejarah, Marsinah dan Soeharto di Hari Pahlawan 10 November 2025, menjadi dua sosok yang “sejajar”. Sama-sama menerima gelar Pahlawan Nasional yang telah disematkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Dulu, Marsinah adalah rakyat bawah yang hanya berstatus buruh arloji di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia hanya dikenal di kalangan rekan sepabriknya.
Dulu, Soeharto adalah Presiden Republik Indonesia. Tidak saja dikenal di dalam negeri. Tapi juga di luar negeri.
Dulu, Marsinah adalah korban pembunuhan yang hingga kini tak diketahui siapa pelakunya. Marsinah ditemukan di sebuah gubuk setelah tiga hari tak diketahui keberadaannya. Saat ditemukan, Marsinah bersimbah darah. Tubuhnya penuh luka. Dalam perjalanan kasusnya, pelaku yang dituduh dan dibawa ke meja hijau adalah manajemen pabrik dan pemilik pabrik. Tapi, setelah naik banding atas vonis yang dijatuhkan, mereka dibebaskan. Karena dinilai tak bersalah.
Dulu, Soeharto adalah penguasa negeri. Tabiat kekuasaannya adalah anti kritik, anti oposisi. Siapa pun yang dianggapnya berseberangan, siap-siaplah menerima risikonya. Nyaris tak ada orang yang berani bicara lantang. Marsinah adalah sedikit dari yang ada itu. Kematian Marsinah diduga kuat karena ia terlalu berani melawan ketidakadilan dan penindasan yang dialami buruh.
Mang Uding cukup mengapresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyematkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dan Soeharto. Untuk Marsinah, nyaris tak ada penolakan.
Untuk Soeharto, cukup banyak yang kontra, terutama mereka yang merasa menjadi “korban” atas perilaku kekuasaan Soeharto, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Penolakannya, hampir dipastikan atas argumen politis.
Namun, menurut mantan Menkopolhukam Mahfud MD, secara konstitusi, yakni UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Soeharto memenuhi kriteria diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional. Silakan cek sendiri kriteria-kriteria yang dimaksud.
Pada akhirnya, setelah beberapa kali gagal, Soeharto pun menerima gelar ini.
Prabowo Subianto yang pada akhirnya “mengangkat” nama baik Soeharto. Sosok yang dulu disebut-sebut “dibuang” oleh Soeharto dan keluarga Cendana.
Mang Uding menyampaikan selamat kepada keluarga para penerima gelar Pahlawan Nasional. Semoga sejarah dan anak-anaknya akan terus mengingat jasa-jasa mereka. (*)
