Jakarta, cnwbanten.id – Polda Jawa Barat telah menetapkan Lisa Mariana dan seorang pria berinisial F alias Mr Tatto sebagai tersangka kasus video syur yang beredar luas di media sosial. Sontak saja video syur berdurasi 4 menit 28 detik viral di sosial media
Penetapan tersangka ini menurut Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmad, adalah hasil penyidikan yang telah dilakukan Sub Direktorat Siber Polda Jabar. “Kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan segera diperiksa,” kata Hendra, Selasa (11/11/2025).
Hendra menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik Unit Siber telah disimpulkan bahwa keduanya dengan secara sadar mereka kegiatan asusila.
“Keduanya sadar telah merekam dan F itu alias Tatto karena di tubuhnya banyak tatto sebagai pemeran prianya,” tambahnya lagi.
