Bogor, cnwbanten.id – Seorang anak berinisial MAA, usia enam tahun, tewas, setelah disiksa ibu tirinya, RN (30) selama tiga hari berturut-turut.
Kejadiannya di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. MAA mengalami luka di tubuhnya akibat sabetan dan pukulan, seperti di dada, punggung, dan wajah.
Polisi telah mengamankan dan menetapkan RN sebagai tersangka dalam kasus ini. Tewasnya RAA lantaran mengalami penyiksaan diketahui saat jenazah dimandikan. Pemandi jenazah dan warga lainnya merasa curiga melihat banyak luka memar di tubuh anak tersebut.
Kemudian, warga melaporkannya ke polisi yang langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan. Kepada polisi, RN mengaku menyiksa anak tirinya itu hingga pingsan dan akhirnya tewas. Ia menyiksa MAA selama tiga hari. Pengakuannya, ia merasa kesal karena korban tidak mau makan.
“Ya, anak umur enam tahun menerima penganiayaan selama tiga hari oleh ibu tirinya hingga meninggal,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.
Secara adminstratif, Bojonggede masuk Kabupaten Bogor. Namun, secara hukum, menjadi bagian dari Polres Depok.
Pada Rabu (22/10/2025) dilakukan pra-rekonstruksi atas peristiwa keji ini di lokasi kejadian, di rumah mereka. Pelaku melakukan 20 adegan penyiksaan terhadap anak tak berdosa tersebut.
Saat pra-rekonstruksi berlangsung, warga sekitar melampiaskan kemarahannya terhadap pelaku. Warga berteriak mencaci. Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil dan melihat wajah pelaku, kemarahan warga makin memuncak. (*/st)
